Prosedur pengajuan ISSN
Terhitung sejak tanggal 1 April 2008, seluruh proses pengajuan dan penerbitan ISSN dilakukan secara online melalui sarana ini. ISSN Online tidak hanya berfungsi sebagai media untuk pengajuan dan penerbitan nomor ISSN, tetapi juga sekaligus membantu pemohon ISSN untuk membuat kodebar sesuai nomor ISSN yang dimiliki.
- Melengkapi formulir permohonan online di halaman Formulir permohonan ISSN baru. Segera setelah melakukan permohonan, catat nomor ID serta kata-sandi yang diberikan melalui email yang tercatat di formulir pendaftaran dan simpan dengan baik. Ini diperlukan untuk kembali masuk guna mengunggah seluruh dokumen sampai konfirmasi penerbitan kodebar dijital.
- Mengunggah seluruh data elektronik yang dipersyaratkan untuk pengajuan ISSN melalui sarana yang tersedia. Pemohon tidak perlu mengirimkan dokumen-dokumen fisik, tetapi diwajibkan mengunggah seluruh dokumen tersebut di tempat yang tersedia di halaman formulir (setelah masuk).
- Setelah berkas lengkap dan diunggah (Surat, Cover, Daftar isi, Susunan Dewan Redaksi), silahkan tunggu hingga berkas di VERIFIKASI oleh Petugas. Segera melunasi pembayaran biaya administrasi sebesar Rp. 200.000, apabila permohonan telah di Verifikasi,- (PP No. 106 Tahun 2012).
- langsung ke rekening :
- a/n BPN 088 Pusat DII - LIPI
- No. 070-0000089198
- Bank Mandiri Cabang Graha Citra Caraka
- Kantor Telkom Pusat, Jl. Gatot Subroto, Jakarta
- Setelah seluruh data elektronik yang dipersyaratkan untuk pengajuan ISSN diunggahkan, pengelola harus menginformasikannya melalui kotak pesan (arsip komunikasi) yang tersedia.
- Nomor dan kodebar ISSN bisa diketahui dan diunduh langsung dari halaman status pemohon setelah seluruh proses selesai dan disetujui. Perubahan kodebar akibat variasi terbitan (nomor terbitan, perubahan harga, dsb) bisa dilakukan sendiri oleh pemohon dengan mengganti 2 angka terakhir sesuai dengan aturan ISSN.
Persyaratan pengajuan ISSN
Pengajuan untuk terbitan regular (terbitan dalam format cetak) maupun elektronik (terbitan elektronik). Kategori terbitan berkala adalah majalah, surat kabar, buletin, buku tahunan, laporan tahunan, jurnal maupun prosiding aneka pertemuan ilmiah.
Terbitan memenuhi syarat kelengkapan minimum (bisa lihat contoh terlampir) :
- Surat permohonan tertulis secara resmi dari penanggung jawab terbitan berkala suatu lembaga/organisasi berbadan hukum (berkop surat dan stempel lembaga/organisasi dan bukan surat dari pimpinan redaksi). Surat permohonan ditujukan kepada Kepala PDII-LIPI. Link
- Halaman sampul depan terbitan berkala lengkap dengan judul (termasuk anak judul) terbitan, penulisan volume, nomor, dan tahun terbit, serta nama organisasi/lembaga penerbit. Link
- Halaman daftar isi. Link
- Halaman daftar Dewan Redaksi. Link
Biaya administrasi pengurusan nomor ISSN.
Seluruh dokumen disiapkan dalam bentuk data elektronik dengan format PDF. Untuk media elektronik bisa digantikan dengan tampilan situs yang memuat informasi terkait.
Setiap nomor ISSN hanya diperuntukkan bagi 1 (satu) judul terbitan pada satu media. Nomor ISSN yang sama terus berlaku selama judul dan atau anak judul terbitan serta medianya tidak berubah. Terbitan yang diterbitkan pada beberapa media berbeda (misal : cetak dan elektronik) wajib mengajukan ISSN untuk setiap media.