Latar Belakang Domain .id
Sejak awal penggunaannya, domain .id hanya dapat digunakan oleh publik dalam bentuknya sebagai Domain Tingkat Dua (DTD). Saat ini terdapat sebelas DTD .id:
co.id, biz.id, web.id, my.id, or.id, sch.id, ac.id, desa.id, net.id, go.id, dan mil id. Dalam perkembangannya, seiring dengan pemanfaatan internet yang semakin pesat
di Indonesia, publik merasa perlu untuk dapat menggunakan Domain Tingkat Tinggi (DTT) .id secara langsung, tanpa diturunkan terlebih dahulu menjadi DTD. Berbagai
usulan disampaikan ke Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) secara langsung, maupun tidak langsung, lisan maupun tertulis. Secara internasional, penggunaan DTT .id secara langsung oleh publik biasa disebut dengan istilah “anything .id”.
Secara global, kebanyakan negara di dunia telah menggunakan DTT-nya masingmasing untuk kepentingan publik. Data dari berbagai negara menunjukkan, pertumbuhan DTD mengalami stagnasi, sedangkan DTT terus berkembang pesat seiring perkembangan internet di negara-negara tersebut. Di sisi lain, pembukaan pendaftaran .anything oleh ICANN di awal 2012 menandai semakin beragamnya gTLD yang akan menyerbu dunia maya mulai 2014 mendatang.